
Menghubungi Pengumuman Bupati Bangka Nomor : 810/765/BKPSDMD/2021 Tanggal 29 Juni 2021 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Guru Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2021, dengan ini kami lakukan perubahan sebagai berikut :
- Pada angka Romawi V huruf B Batas waktu pendaftaran secara online dimulai dari tanggal 30 Juni 2021 pukul 00.00 WIB dan berakhir tanggal 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB, diubah menjadi Batas waktu pendaftaran secara online dimulai dari tanggal 30 Juni 2021 pukul 00.00 WIB dan berakhir tanggal 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB;
- Hal-hal lain diluar ketentuan angka 1 tersebut diatas, Pengumuman Bupati Bangka Nomor : 810/765/BKPSDMD/2021 Tanggal 29 Juni 2021 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Guru Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2021 dinyatakan masih tetap berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui bersama, terima kasih.
Untuk lebih jelasnya, Silakan unduh daftar links di bawah ini.
DAFTAR UNDUH :
Pengumuman Perpanjangan Batas waktu pendaftaran CPPPK Formasi Guru Kab. Bangka tahun 2021 (UNDUH)