MUTASI ANTAR KABUPATEN/KOTA DALAM DAN LUAR PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG
Persyaratan Administrasi :
- Surat persetujuan pindah/pelepasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota/ Provinsi/ Kementerian asal (masa berlaku surat maks. 6 bulan);
- Surat persetujuan diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota/Provinsi/kementerian penerima (masa berlaku surat maks. 6 bulan)?
- Surat permohonan pindah diatas kertas bermeterai Rp. 6000,-;
- Fotocopy kartu Pegawai dilegalisir;
- Fotocopy DP3/ SKP 2 tahun terakhir ;
- Fotocopy SK. CPNS dilegalisir;
- Fotocopy SK. PNS dilegalisir;
- Fotocopy SK. Pangkat terakhir dilegalisir;
- Fotocopy SK. Jabatan (jika ada);
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dari Inspektorat/Instansi;
MUTASI ANTAR KABUPATEN/KOTA DALAM DAN LUAR PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG (PNS WANITA IKUT SUAMI)
Persyaratan Administrasi :
- Surat persetujuan pindah/pelepasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota/ Provinsi/ Kementerian asal (masa berlaku surat maks. 6 bulan);
- Surat persetujuan diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota/Provinsi/Kementerian penerima (masa berlaku surat maks. 6 bulan);
- Surat permohonan pindah diatas kertas bermeterai Rp. 6000,-;
- Fotocopy kartu Pegawai dilegalisir;
- Fotocopy DP3/ SKP 2 tahun terakhir ;
- Fotocopy SK. CPNS dilegalisir;
- Fotocopy SK. PNS dilegalisir;
- Fotocopy SK. Pangkat terakhir dilegalisir;
- Fotocopy SK. Jabatan (jika ada);
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dari Inspektorat/Instansi;
- Fotocopy SK. Kerja suami;
- Fotocopy akta nikah.
MUTASI TUGAS KE KABUPATEN BANGKA
Persyaratan Administrasi :
- Surat persetujuan pindah/pelepasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota/ Provinsi/ Kementerian asal (masa berlaku surat maks. 6 bulan);
- Surat persetujuan diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota/Provinsi/Kementerian penerima (masa berlaku surat maks. 6 bulan);
- Surat permohonan pindah diatas kertas bermeterai Rp. 6000,-;
- Fotocopy kartu Pegawai dilegalisir;
- Fotocopy DP3/ SKP 2 tahun terakhir;
- Fotocopy SK. CPNS dilegalisir;
- Fotocopy SK. PNS dilegalisir;
- Fotocopy SK. Pangkat terakhir dilegalisir;
- Fotocopy SK. Jabatan (jika ada);
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dari Inspektorat/Instansi;
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Bangka;
- Surat pernyataan tidak menuntut jabatan;
- Surat pernyataan bersedia tidak menerima TPP selama 6 (enam) bulan.
MUTASI TUGAS KE KABUPATEN BANGKA (PNS WANITA IKUT SUAMI)
Persyaratan Administrasi :
- Surat persetujuan pindah/pelepasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota/ Provinsi/ Kementerian asal (masa berlaku surat maks. 6 bulan);
- Surat persetujuan diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota/Provinsi/Kementerian penerima (masa berlaku surat maks. 6 bulan);
- Surat permohonan pindah diatas kertas bermeterai Rp. 6000,-;
- Fotocopy kartu Pegawai dilegalisir;
- Fotocopy DP3/ SKP 2 tahun terakhir;
- Fotocopy SK. CPNS dilegalisir;
- Fotocopy SK. PNS dilegalisir;
- Fotocopy SK. Pangkat terakhir dilegalisir;
- Fotocopy SK. Jabatan (jika ada);
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dari Inspektorat/Instansi;
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Bangka;
- Surat pernyataan tidak menuntut jabatan;
- Surat pernyataan bersedia tidak menerima TPP selama 6 (enam) bulan.
- Fotocopy SK. Kerja suami;
- Fotocopy akta nikah.