Berdasarkan Surat Permohonan Pengunduran Diri yang bersangkutan dan Surat Pemberhentian sebagai Tenaga Non ASN database dari Kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan, bersama ini disampaikan Pengumuman Pembatalan Kelulusan dan Pembatalan Pertek Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2025, atas nama peserta sebagai berikut:
Untuk lebih jelasnya, Silakan unduh daftar links di bawah ini.
DAFTAR UNDUH :
- Pengumuman Pembatalan Kelulusan PPPK Paruh Waktu Waktu Kab.Bangka TA 2025 (UNDUH)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka