Pemerintah Kabupaten BangkaSurvei kepuasan masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bangka · BKPSDMD

Pelayanan kepegawaian berlandaskan PRIMA

PRIMA berarti Professional, Responsif, Integritas, Melayani, dan Akuntable. Nilai ini menjadi pedoman BKPSDMD dalam menyediakan informasi kepegawaian, menyampaikan persyaratan layanan, dan membuka kanal komunikasi serta pengaduan bagi masyarakat dan aparatur.

Akses informasi: layanan ASNpertanyaan umumberita dan pengumuman

Direktori layanan

19

Layanan ASN tersedia

Halaman layanan yang dipublikasikan dalam direktori BKPSDMD.

Buka direktori layanan

Informasi tatap muka

Jadwal pelayanan

Jadwal reguler untuk Selasa, 6 Oktober 2026:

Jadwal pelayanan belum dicantumkan. Silakan konfirmasi melalui kanal kontak resmi.

Jadwal reguler dapat menyesuaikan hari libur dan pengumuman kedinasan.

Kontak BKPSDMD

Publikasi resmi terkini

Informasi yang telah disampaikan

Seluruh arsip

Informasi administratif ASN

Layanan kepegawaian

Semua layanan

Pedoman pelayanan BKPSDMD

Nilai PRIMA dalam layanan

Professional
Informasi persyaratan dan alur dihimpun pada direktori layanan ASN.
Responsif
Jadwal dan saluran untuk menghubungi instansi tersedia pada halaman kontak.
Integritas
Gunakan Whistleblowing System Kabupaten Bangka untuk menyampaikan laporan melalui kanal resmi.
Melayani
Jawaban atas pertanyaan umum tersedia pada FAQ layanan ASN.
Akuntable
Akses data ASN, kanal SP4N-LAPOR!, dan Survei Kepuasan Masyarakat untuk informasi dan umpan balik.

Kabar instansi

Berita & pengumuman

Lihat seluruh arsip
Pengumuman

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI PENULISAN MAKALAH JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR: 03/PANSEL.JPTP/2026

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Nomor 03/SK/PANSEL.JPTP/2026 tanggal 15 Juli 2026 tentang Penetapan Hasil Seleksi Penulisan Makalah…

Baca pengumuman PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI PENULISAN MAKALAH JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR: 03/PANSEL.JPTP/2026