header-int

Kartu Istri/Suami (KARIS/KARSU)

Posted by : Administrator
Share

SYARAT PENGUSULAN KARIS/KARSU

  1. Fotocopy SK. CPNS
  2. Fotocopy SK. PNS
  3. Fotocopy Akta Nikah (Legalisir KUA/Dukcapil)
  4. Daftar Laporan Perkawinan Pertama (diambil di BKPSDMD)
  5. Daftar Keluarga (diambil di BKPSDMD)
  6. Foto ukuran 2x3 hitam putih (3 lembar untuk Suami/Istri)

Syarat pengusulan rangkap 2 (dua) di legalisir

BKD Bangka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka
Jl. Jend. A. Yani (Jalur Dua) Sungailiat - Bangka Telp./Fax. : (0717) 92414 Kode Pos 33215
Website : http://bkd.bangka.go.id Email : bkpsdmd[at]bangka.go.id
© 2024 BKPSDMD Kabupaten Bangka Follow BKPSDMD Kabupaten Bangka : Facebook Twitter Linked Youtube