header-int

Kartu Pegawai (KARPEG)

Posted by : Administrator
Share

SYARAT KARPEG

  1. Fotocopy SK. CPNS
  2. Fotocopy SK. PNS
  3. Fotocopy STPPL
  4. Fotocopy SPT & SPMT pengangkatan dari honorer
  5. Foto ukuran 2x3 hitam putih (3 lembar)

Syarat pengusulan rangkap 2 (dua) di legalisir

BKD Bangka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka
Jl. Jend. A. Yani (Jalur Dua) Sungailiat - Bangka Telp./Fax. : (0717) 92414 Kode Pos 33215
Website : http://bkd.bangka.go.id Email : bkpsdmd[at]bangka.go.id
© 2024 BKPSDMD Kabupaten Bangka Follow BKPSDMD Kabupaten Bangka : Facebook Twitter Linked Youtube