SYARAT KARPEG
- Fotocopy SK. CPNS
- Fotocopy SK. PNS
- Fotocopy STPPL
- Fotocopy SPT & SPMT pengangkatan dari honorer
- Foto ukuran 2x3 hitam putih (3 lembar)
Syarat pengusulan rangkap 2 (dua) di legalisir
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka