header-int

Peninjuan Masa Kerja

Posted by : Administrator
Share

SYARAT PENGUSULAN PENINJAUAN MASA KERJA

  1. Pengalaman Kerja Diperoleh dari Swasta
    • Instansi/perusahaan yang berbadan hukum
    • Minimal masa kerja 1(satu) tahun, maksimal 8 (delapan) tahun tidak terputus.
    • Fotokopi legalisir SK CPNS & PNS
    • Fotokopi legalisir SK Pangkat terakhir
    • Fotokopi legalisir KARPEG
    • Fotokopi legalisir surat keputusan pengangkatan dan pemberhentian sebagai bukti pengalaman kerja
    • Fotokopi legalisir Ijazah
    • SKP 2 tahun terakhir
  2. Pengalaman Kerja Diperoleh dari Pemerintah
    • Fotokopi legalisir SK CPNS & PNS
    • Fotokopi legalisir SK Pangkat terakhir
    • Fotokopi legalisir KARPEG
    • Fotokopi legalisir SK Honorer (pengangkatan & Pemberhentian)
    • Fotokopi legalisir Ijazah
    • SKP 2 tahun terakhir
BKD Bangka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka
Jl. Jend. A. Yani (Jalur Dua) Sungailiat - Bangka Telp./Fax. : (0717) 92414 Kode Pos 33215
Website : http://bkd.bangka.go.id Email : bkpsdmd[at]bangka.go.id
© 2024 BKPSDMD Kabupaten Bangka Follow BKPSDMD Kabupaten Bangka : Facebook Twitter Linked Youtube