Pemerintah Kabupaten BangkaSurvei kepuasan masyarakat

Panduan layanan ASN

e-Kinerja

Penyusunan, pemantauan, dan evaluasi kinerja ASN.

01 Syarat dokumen

  • Akun ASN dan data jabatan/unit/atasan yang sesuai.
  • Rencana hasil kerja dan indikator yang disepakati bersama atasan.
  • Bukti dukung hasil kerja sesuai kebutuhan evaluasi.

02 Alur pengajuan

  1. Periksa profil dan atasan penilai.
  2. Susun rencana kinerja melalui dialog dengan atasan.
  3. Catat kemajuan dan bukti hasil kerja.
  4. Ajukan evaluasi, tindak lanjuti umpan balik, dan periksa hasil penilaian.

Informasi tambahan

Rujukan ditinjau 24 September 2026. Panduan nasional ini menjadi bahan persiapan. Format berkas, jadwal, kanal pengajuan, dan ketentuan pelaksanaan Kabupaten Bangka dikonfirmasi melalui pengelola kepegawaian.

Pengelolaan kinerja ASN merujuk pada PermenPANRB 6/2022. Pegawai dan atasan menyelaraskan rencana hasil kerja, memantau pelaksanaan, dan melakukan evaluasi. Akses aplikasi melalui e-Kinerja BKN atau layanan resmi yang ditetapkan instansi.

Pastikan data jabatan, unit, dan atasan sesuai. Kesalahan relasi atau data dasar dikonsultasikan kepada pengelola sebelum mengisi atau mengajukan penilaian.

Rujukan resmi