Pemerintah Kabupaten BangkaSurvei kepuasan masyarakat

Panduan layanan ASN

KARPEG & KARIS/KARSU Virtual

Identitas ASN digital serta layanan kartu istri/suami PNS.

01 Syarat dokumen

  • Akun ASN dan data identitas yang sesuai.
  • Foto sesuai ketentuan layanan kartu.
  • Untuk KARIS/KARSU: data pasangan, akta/buku nikah, dan dokumen perubahan status perkawinan jika relevan.
  • Dokumen pendukung koreksi data sesuai arahan pengelola.

02 Alur pengajuan

  1. Periksa profil dan data keluarga pada layanan BKN.
  2. Sampaikan data yang perlu diperbaiki beserta dokumen kepada pengelola.
  3. Pengelola memverifikasi dan memproses layanan sesuai ketentuan.
  4. Periksa ketersediaan kartu virtual dan unduh melalui akun pribadi.

Informasi tambahan

Rujukan ditinjau 24 September 2026. Panduan nasional ini menjadi bahan persiapan. Format berkas, jadwal, kanal pengajuan, dan ketentuan pelaksanaan Kabupaten Bangka dikonfirmasi melalui pengelola kepegawaian.

Kartu ASN Virtual

Identitas pegawai digital merujuk pada SE Kepala BKN 16/2022. Periksa identitas dan unduh kartu melalui layanan resmi BKN yang tersedia bagi akun pegawai.

KARIS/KARSU Virtual

SE Kepala BKN 13/2024 menjadi rujukan layanan kartu istri/suami virtual. Data perkawinan dan pasangan harus sesuai dokumen sah. Jika kartu belum tersedia atau data keliru, ajukan verifikasi melalui pengelola kepegawaian.

Gunakan ASN Digital BKN untuk masuk ke layanan resmi. Kata sandi dan kode verifikasi tetap dikelola pemilik akun.

Rujukan resmi